Rabu, 02 Agustus 2017

Beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2005, beberapa elemen masyarakat turun ke jalan menentang pembangunan Merdeka Walk di sisi barat Lapangan Merdeka. Mereka menentang kebijakan walikota pada masa itu sebab pembangunan Merdeka Walk akan menghilangkan fungsinya sebagai ikon Kota Medan dan simbol dari perjalanan historis Medan hingga menjadi kota terbesar ke tiga di Indonesia. Telah sejak lama Lapangan Merdeka menjadi saksi bisu akan perubahan luar biasa Medan yang bermetamorfosis dari sebuah kampung kecil menjadi kota metropolitan. Pada 1880, Lapangan Merdeka yang awalnya bernama Esplanade adalah hibah dari perusahaan Deli Maatschappij. Esplanade tersebut bekas dari lahan percobaan untuk penanaman tembakau sebelum beralih fungsi menjadi lapangan sekaligus titik pusat dalam membangun Medan menjadi kota. Mengikuti gaya tata kota di kota-kota yang ada di Eropa, Esplanade berfungsi sebagai tolak ukur dalam pembangunan-pembangunan gedung pemerintahan maupun swasta. Selain itu terdapat stasiun kereta api yang berada di sisi timur Esplanade, perusahaan jasa transportasi milik Deli Spoor Maatschappij (DSM). Gedung-gedung penting semacam kantor pos, bank, sampai hotel mengelilingi Esplanade tersebut. Susunannya persis susunan kota gaya Eropa. Inilah gaya perkotaan kolonial di seluruh Indonesia. Pada perkembangannya Esplanade secara tidak langsung menjadi tonggak penting dalam perkembangan kota selanjutnya. Selain sebagai bagian rancangan tata kota, Esplanade menjelma sebagai wilayah rekreasi masyarakat perkotaan. Warga asing (Belanda, Tiongkok, India, Arab, dll) serta warga sultan (baca: pribumi) acap kali berkunjung ke sana. Esplanade menjadi ruang publik yang menarik berbagai golongan dalam menikmati keindahan kota. Menurut Breman (1997) Medan pada masa itu sempat didaulat sebagai kota rekreasi. Di masa kolonial juga Esplanade dimanfaatkan masyarakat perkotaan sebagai ruang ekonomi non-formal. Kajian Rivai (2016) menempatkan Esplanade sebagai salah satu ruang publik yang penting orang-orang pribumi dalam mencari nafkah. Meskipun begitu, tata kelola Eplanade masih mengikuti aturan pemerintah kolonial. Tidak ada terjadi kesemrawutan dalam pemanfaatan ruang publik tersebut dalam mata pencaharian ekonomi non-formal.
Hingga masa-masa awal kemerdekaan Esplanade masih dikenal sebagai lapangan yang hijau. Pohon-pohon besar tegap berdiri di sekeliling lapangan tersebut. Muh. Amin memanfaatkan Esplanade untuk membacakan teks proklamasi yang dibawanya dari Jakarta. Di sana masyarakat berkumpul mendengarkan pembacaan tersebut hingga pada akhirnya Esplanade dikenal sebagai Lapangan Merdeka sampai sekarang ini. Hingga memasuki babak kedua kemerdekaan, tepatnya ketika Suharto berkuasa, Lapangan Merdeka masih menjadi ruang publik yang menyenangkan. Berbagai acara sering berlangsung di lapangan kota itu dan menjadi kembanggaan masyarakat Kota Medan. Pada umumnya adalah acara-acara kenegaraan yang bersifat formal seperti upacara 17 Agustus, peringatan Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan, dan lain sebagainya. Selain itu juga, Lapangan Merdeka tetap menjadi ruang publik menyenangkan bagi masyarakat kota dalam berolahraga maupun mengasah keterampilan anak-anak muda yang kreatif.
Sementara itu, toko buku yang akhirnya muncul di sebelah timur tepat di dalam lapangan juga menjadi sarana menyenangkan para intelektual. Selain buku-buku murah yang ditawarkan, masayarakat dimanjakan tempat yang sejuk dan juga murah untuk menikmati buku bacaannya. Namun, barangkali semua nostalgia tersebut akan menjadi kenangan bila melihat keadaan sekarang ini.
Memori kolektif terus dibentuk dan cenderung berbeda sepanjang masa. Oleh sebab itu ingatan yang terbentuk secara “resmi” seringkali penuh dengan kontradiksi. Barangkali hal tersebut mengikuti selera penguasa dalam membentuk ingatan masyarakat yang pada akhirnya menjadi politik memori. George Orwell (1984) pernah mengemumakan bahwa siapa yang menguasai masa lalu akan menguasai masa depan. Meskipun karyanya berbentuk novel—tepatnya novel politik—namun realitas dalam imajinasi karyanya memang mendekati kenyataan. Nikita Khruschev bahkan pernah mengemukakan bahwa ia paling takut dengan para sejarawan. Masa lalu bisa mengubah masa depan tergantung bagaimana menggunakannya di masa kini. Konstruksi ingatan tentu akan mempengaruhi psikologis masyarakat kekinian yang notabene-nya adalah aktor penting di masa depan. Oleh sebab itu memori koloktif adalah bagian yang tidak main-main. Penggunaan memori kolektif sebagai politik memori seringkali didengungkan oleh Abidin Kusno (2009) dalam memahami Jakarta. Bangunan-bangunan fisik serta penciptaan simbol-simbol di Jakarta digunakan sebagai kekuatan politis dalam mengelola masyarakat Jakarta. Telah sejak lama Jakarta diketahui sebagai Indonesia mini, yang artinya punya pengaruh besar dalam kekuasaan di Indonesia yang sebenarnya. Terutama dalam penguasaan ruang publiknya. Meskipun keberadaan memori tergantung pada ruang publik dan lingkungan fisiknya ruang publik tidaklah mampu dengan sendirinya membawa dan menyimpan memori.
Tapi, sebaliknya, ruang publik ini adalah arena tempat negara dan masyarakat menunjukkan kekuasaannya melalui pemaknaan sosial dan legal (Kusno, 2009: 35). Bukan sekadar ruang publik, bahkan bangunan-bangunan atau monumen-monumen dapat menjadi rekayasa politik penguasa. Dari kaca mata Foucault, setiap interior di dalam mall bisa dibaca sebagai usaha pendisiplinan individu yang tentu saja di dalamnya terdapat misi panopticon. Dengan adanya arsitektural, subyek/individu dididik untuk tertib, disiplin, dan teratur dalam kehidupan sosial. Proyek-proyek pendisiplinan tubuh inilah yang digalakkan Jakarta, sebab mempengaruhi ikatan emosi yang sulit dilakukan di Jakarta. Seno G. Adjidarma (2004; 2001) menyebutkan, di Jakarta setiap orang kelihatannya berasumsi mempunyai tanah kelahiran di tempat lain. Senada dengan hal itu Sarwono Kusumaatmadja (2009) menyebut penduduk Jakarta tidak mencintai Jakarta sepenuhnya, karena mereka tidak mempunya ikatan emosi yang mengingat mereka dengan kota asal mereka (Kusno, 2009: 1002). Dengan demikian, bisa dipahami mengapa urbanisme nasionalis telah diupayakan untuk menjadi musik pemikat yang diharapkan dapat membuat orang mengimajinasikan dirinya sebagai bagian dari kota.
Sementara itu, di Kota Medan sendiri arah pembentukan memori kolektif entah mengarah ke mana. Di satu sisi politik penguasa diharapkan hadir sebagai unsur membentuk kewibawaan. Di sisi lain sebagai sekadar nilai transaksional yang bisa diperhatikan dalam ruang publik. Lapangan Merdeka adalah wujud nyata dari asumsi tersebut. Maka politik memori dalam penggunaan ruang publik perlu ditinjau secara ilmiah.
Bangunan-bangunan yang sejak 2005 muncul memenuhi sekeliling Lapangan Merdeka akan merenggut semua itu. Bukan sekadar omong kosong, sebab bangunan tersebut adalah toko waralaba yang sifatnya esklusif. Lapangan Merdeka sebagai ruang publik dari seluruh elemen masyarakat menjadi kabur. Para pengunjung hanyalah golongan menengan ke atas. Bahkan toko buku yang sempat menjadi primadona para intelektual Kota Medan ikut tergusur, tergantikan dengan pusat penjualan makanan dan barang mewah. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bahwa di masa depan Lapangan Merdeka akan menjadi ruang privat beberapa orang tanpa mengindahkan fungsinya sebagai ruang publik yang menyenangkan di pusat kota. Apalagi jika mengingat orientasi kekinian yang membuat Medan terus bertransformasi menjadi megalopolis dengan gedung-gedung pencakar langitnya.
Pada 21 Mei 2016 terdapat sebuah simposium yang diselenggarakan Forum Merdeka untuk menggali kembali guna Lapangan Merdeka dan mengembalikannya ke bentuk semula. Beberapa poin yang disepakati dalam simposium itu, yakni: pertama, secara yuridis dalam tata ruang sebetulnya telah diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007  Penataan Ruang yang isinya kurang lebih berbicara tentang pemanfaatan yang seimbang dan berdaya guna serta mengedepankan kepentingan umum. Kedua, eksistensi Lapangan Merdeka Medan berulang kali menjadi terancam karena inkonsistensi terhadap tata ruang yang disepakati. Dengan demikian, mempertahankan Lapangan Merdeka dalam bentuk aslinya sudah menjadi keharusan. Ketiga, kebijakan pembangunan ekonomi yang berada di sekitar Lapangan Merdeka (apartemen, perkantoran dan bangunan lainnya), seyogyanya mengindahkan nilai-nilai historis dan kebudayaan yang menempel pada dirinya. Keempat, ingatan kolektif warga tentang Lapangan Merdeka adalah bentuk kepedulian tentang pentingnya merawat rumah milik bersama sebagai wujud kedaulatan warga, dengan harapan menjadi tuan di masa depan. Kelima, Salah satu solusi yang dapat mengakomodasi semua identitas yang mewujud di Lapangan Merdeka adalah lewat kemitraan Pemerintah-Pengusaha-Masyarakat. Keenam, Lapangan Merdeka hanyalah sebuah titik tolak dari permasalahan identitas Kota Medan secara keseluruhan.

Jumat, 13 Februari 2015

The development of Madrasah in Indonesia until the 21st century
 Regional Autonomy, Decentralization, and Marketing Perspective
by:
Dahlena Sari Marbun, Lecturer, dahlenausm@gmail.com
Faculty of Teachers Training and Education Studies (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan) Universitas Islam Sumatra Utara, Medan
ABSTRACT
The appearance of regional autonomy policy and decentralization in education aims to provide opportunities to educational participants to obtain skills, knowledge, and attitude which are useful to society. Madrasah could respond to to sudden change in curriculum as it does not exactly follow the national curriculum. As an educational institution born out of societal needs, madrasah integration in society is easier, as society participates more in madrasah operation. The involvement of society is not only limited based to parents involvement, but also the wider societal involvement. As in accordance with the spirit of decentralization which takes in aspiration and participation of society, the involvement of society at large is needed to develop and improve madrasah educational quality. Using conceptual approach, this paper aims to chart a way forward for madrasah to prosper in today’s age of regional autonomy, providing a marketing perspective.
Keywords: madrasah, marketing strategy, regional autonomy, decentralization









Introduction
Madrasah could be deemed a new phenomenon among Islamic educational institutions in Indonesia. Its teaching and learning has not yet been standardised from one region to another, especially regarding curriculum and lesson plans. Effort to unite and standardise the madrasah system has only been tried since the 1950 after Indonesia obtained its independence. In its development madrasah is divided into levels: Ibtidaiyah, Tsanawiyah and Aliyah.  Madrasah is younger than pesantren. The first madrasah was the Madrasah Manba'ul Ulum of the Surakarta Kingdom in 1905 and the Adabiyah School founded by Syekh Abdullah Ahmad in West Sumatra in 1909 (Malik Fadjar, 1998). Madrasah was founded to realize the renewal of Islamic educational system by some concerned Muslim scholars. The renewal, according to Karl Steenbrink (1986), consists of three things:
·     The effort to perfect the pesantren educational system.
·     Adjustment with Western education system, and
·     The effort to bridge the traditional educational system with Western educational system.
Madrasah as an Islamic educational institution is now placed as a school under the national education system. The signing of Joint Decision Letter (Surat Keputusan Bersama - SKB) of three ministers (Religious Affairs, Education and Culture, and Interior) indicated that the position of madrasah is strong enough to equal the position of school. In addition the SKB was also deemed as a positive step to increase the quality of madrasah from the aspects of status, degree value and curriculum (Malik Fadjar, 1998). In one of the deliberation points for the SKB it was stated that steps to increase madrasah educational quality needs to be undertaken such that madrasah alumni could continue or transfer to common schools from the primary to tertiary level.
This paper would elaborate briefly the problems of madrasah in Indonesia, as well as regional autonomy, solution to madrasah problems, and ends with a conclusion. Conceptual approach is used to chart a way forward for madrasah to prosper in today’s age of regional autonomy.
Problems of Madrasah in Indonesia
First, weak foundation, vague purpose, irrelevant curriculum, unqualified teachers, hazy evaluation. Madrasah education is imprecisely defined from primary to tertiary levels. According to Moh. Raqib madrasah alumni is also not creative, gauged from the abundance of unemployment among them as they prefer to become civil servant in which quota is limited. This shows a lack of creativity to generate self-employment. This lack of creativity often caused by the lack of emphasis on creativity in the educational system.
Second, the lack of teacher’s professional competence. The teachers, who are the most important component in an education system, in general lack this competence.
Third, educational leaders who are weak in communication and negotiation. They often do not have sufficient ability to build internal communication with the teachers.
In addition of internal factors, there are also external factors:
First, the discriminative treatment of Islamic education system by the government. The fund allocation given by the government to Islamic education is comparatively very little compared to the funds given to non-Islamic education system.
Second, the bureaucrat’s paradigm on Islamic education has been dominated by sectoral approach, not functional approach. Islamic education is not considered as part of the education sector as it is not under the Education and Culture Department.
Third, Islamic education institution is the last alternative of many youths in society after they are not accepted in non-Islamic educational institution. This view of society can certainly be an indicator of their lack of trust of Islamic education system.
The position and role of Islamic education with its variety of educational institution are still topics of contention. Islamic education should be able to play its part as alternative education promising a good future. But the fact remains, madrasah, school, and Islamic higher education institution tend to affiliate with Islamic social organization such as Muhammadiyah, NU, and Persis or Perguruan Islam bodies/foundations.
It is hoped that there would be efforts for schools and related institutions to create an ideal Islamic education system to develop optimally spiritual, emotional and intelligence quotients. The three of them are integrated in a virtuous circle, which then create a new paradigm in society that Islamic schools are of good quality. As such the discriminative attitude and the problem of educational quality could slowly change. Certainly through the concept of integrated curriculum, the education process could balance between religious studies and non-religious studies.
Regional Autonomy and Decentralization
The emergence of regional autonomy policy and decentralisation aims to provide opportunity to educational participants to obtain skills, knowledge, and attitude which can contribute to society. Madrasah could also survive more in the fast-changing curriculum, as it does not follow the national curriculum. The decentralization management delegates responsibility to school to conduct teaching and learning process according to local need. As such, madrasah could manage its activities without central government intervention. Through teaching and learning based on local need, curriculum is not burdened with unnecessary materials. The teaching and learning process is hoped to be effective such that a higher achievement could be obtained. The involvement of government in education caused madrasah management to include additional programs to increase educational quality. Remedial and course programs to increase cognitive, social and emotional ability of students from low socio-economic background could be added.
Solution to Madrasah Problems
Education is closely related to globalization. There needs to be reforms in Indonesian madrasah, with the emphasis to create a more comprehensive and flexible education, such that the graduates could function effectively in a global democratic society. An alternative is to develop madrasah with global vision (Zamroni, 2000: 90).
According to Rahman, the main solution is the development of creative and dynamic as well as integrated education system in which madrasah is a perfect vehicle. While Tibi wrote that the main solution is secularization, which is the industrialization of a society which means functional differential of social and religious system.
Marketing Perspective
Madrasah, from a marketing perspective, is an institution which serves customers in the form of students, parents, and the public, collectively known as ‘stakeholder’. These stakeholders must be provided a satisfactory service, as they have paid through a variety of means, such as tuition fee, building investment fee, exam fee, tax, and government’s school assistance. This service could be seen from a variety of aspects, from infrastructure to human resource. A willingness to view madrasah from a marketing perspective entails a willingness to be demanded a satisfactory service by consumers. No longer acceptable are leaky roofs, dirty toilets, dimly lit rooms, outdated computers, and unsafe environment. Staff should be friendly, polite, and disciplined. Teachers should master their subjects, update their knowledge, and able to motivate students. The end point of all these aspects would be customer satisfaction, which would increase the popularity of madrasahs as a preferred choice for primary to secondary educational institution. 
Conclusion
In the spirit of decentralization which allows society to channel its aspiration and participate in education quality development and improvement, society needs to have a high degree of care of educational institutions in their vicinity. This could inculcate a high degree of ownership through contribution in management, control, development, and other forms of participation to make local community proud of educational institution in their midst. The problem of madrasah arises due to forgetting of its roots. There is dual interpretation. Madrasah is not an extension of pesantren. On one hand, madrasah is identical with school because it has a relatively similar curriculum with non-Islamic school. The solution of madrasah problem is the policy taken to determine madrasah’s fate, which should not put at a disadvantage its Islamic specialty in the short and long term.
There should be no more discrimination between madrasah and school. The local government needs to pay adequate attention. Eventhough all this while madrasah is under the control of central government. If the current design of madrasah development is deemed effective to achieve and maintain the vision, mission, and purpose of national education, the Ministry of Religious Affairs need to optimalize coordination with Education Council and School Committee, in addition of increasing accountability. Madrasah as an educational institution from, by, and for the society has not obtained fully our attention. The increase in educational quality would not be realized without the participation of all parties. As such, madrasah needs to be helped, defended and fought for. A marketing perspective, such as elaborated in this paper, needs to be discussed and debated among all stakeholders.

  

BIBLIOGRAPHY 
Daulay, Haidar Putra. 2012. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di                        
Indonesia. Jakarta: Kencana  Prenada Group. 
Daulay, Haidar Putra. 2009.  Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia . Jakarta:         
PT.  Rineka Cipta.  
Daulay, Haidar Putra. 2012.  Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia . Medan: Perdana           
Publising.  
Daulay, Haidar Putra. 2009.  Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara. Jakarta:      
PT.  Rineka Cipta.
Rahman, Fazlur. 1983. Islam and Modernity Transformation of an Intelectual Tradition.             
Chicago Press 
Yunus, Mahmud. 1996. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Hidakarya Agung.
Fajar A, Malik . 2003. Strategi Pengembangan Pendidikan Islam  Dalam Era Globalisasi.    
Keynote Address in Seminar on Islam and The Challenges of Global Education in the New Millenium. The IIUM Alumni Chapter of  Indonesia in Pekan Baru, 26 Januari 2003.
Nata, Abuddin. 2004. Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan.   Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Nasution, S. 1983. Sejarah Pendidikan Islam. Bandung: Jermar
Nurcholis Majid. 1995. Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah, ed Budy Munawar Rahman. Jakarta:  Paramadina.
Steenbrink, Karel A. 1986. Pesantren Madrasah Sekolah. Jakarta: LP3ES
SM, Ismail, Huda, Nurul, Kholiq, Abdul. 2002. Dinamika Pesantren dan Madrasah.          
Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset.
Saebani, Beni Ahmad, Basri, Hasan. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Pustaka Setia.
Undang-Undang RI 20  Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen          
Agama RI.


Selasa, 21 Januari 2014

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA
Ujian Tengah/Akhir Semester Tahun Ajaran 2013-2014

Mata Ujian: Sejarah Pendidikan
Progam: Pendidikan Sejarah
Mata Ujian/Semester: Sejarah Pendidikan / V (lima)
Dosen Pengasuh: Dra. Hj. Dahlena Sari Marbun

email: dahlenausm@gmail.com
blog: dahlenausm.blogspot.com

1.      Dalam sistem pendidikan terdapat istilah tradisional dan modern.
Bagaimanakah konsep masing-masing? Buatlah analisa saudara!
2.      Persoalan yang dihadapi pendidikan Islam  selama ini adalah
bagaimana menghadirkan desain /kontruksi pendidikan yang relevan
dengan pembentukan masyarakat yang mampu ditransformasikan dan
diproses secara sistematis . Buatlah analisa saudara!
3.      Tuliskan 3 pokok masalah pendidikan dewasa ini di Indonesia.

Rabu, 11 Desember 2013



Dasar-Dasar Ilmu Sejarah
Sejarah secara sempit adalah sebuah peristiwa manusia yang bersumber dari realisasi diri, kebebasan dan keputusan daya rohani. Sedangkan secara luas, sejarah adalah setiap peristiwa (kejadian). Sejarah adalah catatan peristiwa masa lampau, studi tentang sebab dan akibat. Sejarah kita adalah cerita hidup kita.

Sejarah sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa karena:
• Sejarah merupakan gambaran kehidupan masyarakat di masa lampau
• Dengan sejarah kita dapat lebih mengetahui peristiwa/kejadian yang terjadi di masa lampau
• Peristiwa yang terjadi di masa lampau tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di masa kini dan yang akan datang
• Dengan sejarah kita tidak sekedar mengingat data-data dan fakta-fakta yang ada tetapi lebih memaknainya dengan mengetahui mengapa peristiwa tersebut terjadi
A. Pengertian sejarah
Secara etimologi atau asal katanya Sejarah diambil dari berbagai macam istilah. Diantaranya:
• Kata dalam bahasa Arab yaitu syajaratun artinya pohon.
• Mereka mengenal juga kata syajarah annasab, artinya pohon silsilah.
Pohon dalam hal ini dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja/ dinasti tertentu. Hal ini dijadikan elemen utama dalam kisah sejarah pada masa awal. Dikatakan sebagai pohon sebab pohon akan terus tumbuh dan berkembang dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih komplek/ maju. Sejarah seperti pohon yang terus berkembang dari akar sampai ke ranting yang terkecil.
• Dalam bahasa Jerman, yaitu Geschichte berarti sesuatu yang telah terjadi.
• Dalam bahasa Belanda yaitu Geschiedenis, yang berarti terjadi.
• Dalam bahasa Inggris yaitu History, artinya masa lampau umat manusia.
• Kata History sebenarnya diturunkan dari bahasa latin dan Yunani yaitu Historia artinya informasi/pencarian, dapat pula diartikan Ilmu. Hal ini menunjukkan bahwa pengkajian sejarah sepenuhnya bergantung kepada penyelidikan terhadap perkara-perkara yang benar-benar pernah terjadi. Istor dalam bahasa Yunani artinya orang pandai Istoria artinya ilmu yang khusus untuk menelaah gejala-gejala dalam urutan kronologis.
Berdasarkan asal kata tersebut maka sejarah dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah terjadi pada waktu lampau dalam kehidupan umat manusia. Sejarah tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia dan bahkan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih maju atau modern.
Berdasarkan bahasa Indonesia, sejarah mengandung 3 pengertian:
1. Sejarah adalah silsilah atau asal-usul.
2. Sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
3. Sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau.
Jadi pengertian sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
B. KONSEP DASAR SEJARAH
Sejarah mempunyai sifat yang khas dibanding ilmu yang lain,yaitu:
1) Adanya masa lalu yang berdasarkan urutan waktu atau kronologis.
2) Peristiwa sejarah menyangkut tiga dimensi waktu yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang
3) Ada hubungan sebab akibat atau kausalitas dari peristiwa tersebut
4) Kebenaran dari peristiwa sejarah bersifat sementara (merupakan hipotesis) yang akan gugur apabila ditemukan data pembuktian yang baru.
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau.
Mengapa Sejarah selalu berhubungan dengan masa lalu/lampau:
Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Sehingga, sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Masa Lampau, merupakan masa yang telah dilewati oleh masyarakat suatu bangsa dan masa lampau itu selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How.
Kejadian yang menyangkut kehidupan manusia merupakan unsur penting dalam sejarah yang menempati rentang waktu. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri. Perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.
C. Sejarah dari berbagai sudut pandang
Sejarah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu :
1. Sejarah sebagai Peristiwa
Sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sehingga sejarah sebagai peristiwa yaitu peristiwa yang sebenarnya telah terjadi/berlangsung pada waktu lampau. Sejarah melihat sebagaimana/ seperti apa yang seharusnya terjadi (histoir realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kejadian di masa lampau yang hanya sekali terjadi serta tidak bisa diulang.
Ciri utama dari Sejarah sebagai peristiwa adalah sebagai berikut.
• Abadi,
Karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berubah ataupun diubah. Oleh karena itulah maka peristiwa tersebut atas tetap dikenang sepanjang masa.
• Unik,
Karena peristiwa itu hanya terjadi satu kali. Peristiwa tersebut tidak dapat diulang jika ingin diulang tidak akan sama persis.
• Penting,
Karena peristiwa yang terjadi tersebut mempunyai arti bagi seseorang bahkan dapat pula menentukan kehidupan orang banyak.
Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah. Sebuah kenyataan sejarah dapat diketahui melalui bukti-bukti sejarah yang dapat menjadi saksi terhadap peristiwa yang telah terjadi. Agar sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah maka harus memenuhi ciri-ciri berikut ini.
a. Peristiwa tersebut berhubungan dengan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
b. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu (kapan dan dimana)
c. Peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain. Contoh: peristiwa ekonomi yang terjadi bisa disebabkan oleh aspek politik, sosial dan budaya.
d. Adanya hubungan sebab-akibat dari peristiwa tersebut. Adanya hubungan sebab akibat baik karena faktor dari dalam maupun dari luar peristiwa tersebut. Penyebab adalah hal yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.
e. Peristiwa sejarah yang terjadi merupakan sebuah perubahan dalam kehidupan. Hal ini disebabkan karena sejarah pada hakekatnya adalah sebuah perubahan dalam kehidupan manusia. Selain itu, sejarah mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu. Perubahan tersebut dapat meliputi berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Peristiwa adalah kenyataan yang bersifat absolut atau mutlak dan objektif. Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia seperti peristiwa politik, ekonomi, dan sosial.
2. Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang. Sejarah sebagai sebuah kisah dapat berbentuk lisan dan tulisan.
Bentuk lisan,
Contoh penuturan secara lisan baik yang dilakukan oleh seorang maupun kelompok tentang peristiwa yang telah terjadi.
Bentuk tulisan, dapat berupa kisah yang ditulis dalam buku-buku sejarah.
Sejarah sebagai kisah sifatnya akan subjektif karena tergantung pada interpretasi atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis sejarah. Subjektivitas terjadi lebih banyak diakibatkan oleh faktor-faktor kepribadian si penulis atau penutur cerita.
Sejarah sebagai kisah dapat berupa narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Sejarah sebagai kisah dapat diulang, ditulis oleh siapapun dan kapan saja. Untuk mewujudkan sejarah sebagai kisah diperlukan fakta-fakta yang diperoleh atau dirumuskan dari sumber sejarah. Tetapi tidak semua fakta sejarah dapat diangkat dan dikisahkan hanya peristiwa penting yang dapat dikisahkan.
Faktor yang harus diperhatikan dan mempengaruhi dalam melihat sejarah sebagai kisah, adalah sebagai berikut.
• Kepentingan yang diperjuangkannya
Faktor kepentingan dapat terlihat dalam cara seseorang menuliskan dan menceritakan kisah/peristiwa sejarah. Kepentingan tersebut dapat berupa kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Contoh:
Seorang pencerita biasanya akan lebih menonjolkan perannya sendiri dalam suatu peristiwa. Misalnya, seorang pejuang akan menceritakan kehebatanya dalam menghadapai penjajah.
• Kelompok sosial dimana dia berada
Dalam hal ini adalah lingkungan tempat ia bergaul, berhubungan dengan sesama pekerjaannya atau statusnya. Darimana asal pencerita sejarah tersebut juga mempengaruhi cara penulisan sejarah.
Contoh:
Seorang sejarawan akan menulis sejarah dengan menggunakan kaidah akademik ilmu sejarah sedang seorang wartawan akan menulis sejarah dengan bahasa wartawan.
• Perbendaharaan pengetahuan yang dimilikinya
Pengetahuan dan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki pencerita sejarah juga mempengaruhi kisah sejarah yang disampaikan.
Hal tersebut dapat terlihat dari kelengkapan kisah yang akan disampaikan, gaya penyampaian, dan interpretasinya atas peristiwa sejarah yang akan dikisahkannya.
• Kemampuan bahasa yang dimilikinya
Pengaruh kemampuan bahasa seorang penutur/pencerita sejarah sebagai kisah terlihat dari hasil rekonstruksi penuturan kisah sejarah. Hal ini akan sangat bergantung pada kemampuan bahasa si penutur kisah sejarah.
3. Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari masa lampau manusia. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki seperangkat metode dan teori yang dipergunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lampau yang dipermasalahkan.
Sejarawan harus menulis apa yang sesungguhnya terjadi sehingga sejarah akan menjadi objektif. Sejarah melihat manusia tertentu yang mempunyai tempat dan waktu tertentu serta terlibat dalam kejadian tertentu sejarah tidak hanya melihat manusia dalam gambaran dan angan-angan saja. Sejarah sebagai ilmu memiliki objek, tujuan dan metode. Sebagai ilmu sejarah bersifat empiris dan tetap berupaya menjaga objektiviatsnya sekalipun tidak dapat sepenuhnya menghilangkan subjektifitas.
Menurut Kuntowijoyo, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut.
a. Bersifat Empiris
Empiris berasal dari kata Yunani emperia artinya pengalaman, percobaan, penemuan, pengamatan yang dilakukan.
Bersifat empiris sebab sejarah melakukan kajian pada peristiwa yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pada pengalaman dan aktivitas nyata manusia yang direkam dalam dokumen. Untuk selanjutnya dokumen tersebut diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta yang akan diinterpretasi/ditafsirkan menjadi tulisan sejarah. Sejarah hanya meninggalkan jejak berupa dokumen.
b. Memiliki Objek
Objek sejarah yaitu perubahan atau perkembangan aktivitas manusia dalam dimensi waktu (masa lampau).
Waktu merupakan unsur penting dalam sejarah. Waktu dalam hal ini adalah waktu lampau sehingga asal mula maupun latar belakang menjadi pembahasan utama dalam kajian sejarah.
c. Memiliki Teori
Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Teori dalam sejarah berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Teori tersebut diajarkan berdasarkan keperluan peradaban. Rekonstruksi sejarah yang dilakukan mengenal adanya teori yang berkaitan dengan sebab akibat, eksplanasi, objektivitas, dan subjektivitas.
d. Memiliki Metode
Metode merupakan cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai suatu maksud. Setiap ilmu tentu memiliki tujuan. Tujuan dalam ilmu sejarah adalah menjelaskan perkembangan atau perubahan kehidupan masyarakat. Metode dalam ilmu sejarah diperlukan untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan secara benar. Dalam sejarah dikenal metode sejarah guna mencari kebenaran sejarah. Sehingga seorang sejarawan harus lebih berhati-hati dalam menarik kesimpulan jangan terlalu berani tetapi sewajarnya saja.
e. Mempunyai Generalisasi
Studi dari suatu ilmu selalu ditarik suatu kesimpulan. Kesimpulan tersebut menjadi kesimpulan umum atau generalisasi. Jadi generalisasi merupakan sebuah kesimpulan umum dari pengamatan dan pemahaman penulis.
Ilmu pengetahuan sosial sifatnya selalu berubah dan mudah terjadi sebab kondisi setempat berubah, waktunya berubah, dan adanya pengaruh dari luar. Manusia tetap ingin tahu yang terjadi di masa lampau. Sejarah berbeda dengan ilmu sosial/ kemanusiaan yang lain seperti antropologi dan sosiologi sebab :
• Sejarah membicarakan manusia dari segi waktu yang artinya sejarah memperhatikan perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.
• Dalam meneliti objeknya, sejarah berpegangan pada teorinya sendiri. Teori tersebut ditemukan dalam setiap tradisi sejarah. Teori sejarah diajarkan sesuai dengan keperluan peradaban masing-masing tradisi.
• Sejarah juga mempunyai generalisasi, dalam menarik kesimpulan umumnya dapat juga sebagai koreksi terhadap ilmu-ilmu lain.
• Sejarah juga mempunyai metode sendiri yang sifatnya terbuka dan hanya tunduk pada fakta.
• Sejarah membutuhkan riset, penulisan yang baik, penalaran yang teratur dan sistematika yang runtut, serta konsep yang jelas.
4. Sejarah sebagai Seni
Sejarah sebagai seni merupakan suatu kemampuan menulis yang baik dan menarik mengenai suatu kisah/ peristiwa di masa lalu.
Seni dibutuhkan dalam penulisan karya sejarah karena:
• Jika hanya mementingkan data-data maka akan sangat kaku dalam berkisah.
• Tetapi jika terlalu mementingkan aspek seni maka akan menjadi kehilangan fakta yang harus diungkap.
• Sehingga seni dibutuhkan untuk memperindah penuturan/ pengisahan suatu cerita.
• Seperti seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.
• Seorang sejarawan sebaiknya mampu mengkombinasikan antara pengisahan (yang mementingkan detail dan fakta-fakta) dengan kemampuannya memanfaatkan intuisi dan imajinasinya sehingga dapat menyajikan peristiwa yang objektif, lancar, dan mengalir.
Ciri sejarah sebagai seni, terdapat :
Intuisi :
Intuisi merupakan kemampuan mengetahui dan memahami sesuatu secara langsung mengenai suatu topik yang sedang diteliti.
Dalam penelitian untuk menentukan sesuatu sejarawan membutuhkan intuisi dan untuk mendapatkannya ia harus bekerja keras dengan data yang ada. Seorang sejarawan harus tetap ingat akan data-datanya, harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang terjadi sesudahnya. Berbeda dengan seorang seniman jika ingin menulis mungkin ia akan berjalan-jalan sambil menunggu ilham sebelum melanjutkan proses kreatifnya.
Emosi :
Emosi merupakan luapan perasaan yang berkembang.
Emosi diperlukan guna mewariskan nilai-nilai tertentu asalkan penulisan itu tetap setia pada fakta. Dengan melibatkan emosi, mengajak pembaca seakan-akan hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu.
Gaya Bahasa :
Gaya bahasa merupakan cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Gaya bahasa diperlukan sejarawan guna menuliskan sebuah peristiwa. Gaya bahasa yang baik yaitu yang dapat menggambarkan detail-detail sejarah secara lugas dan tidak berbelit-belit.
Imajinasi :
Imajinasi merupakan daya pikiran untuk membayangkan kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang (khayalan).
Imajinasi diperlukan sejarawan untuk membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, serta apa yang akan terjadi.
D. PERSAMAAN dan PERBEDAAN SEJARAH dan ILMU ALAM
Persamaan sejarah dengan ilmu alam, Sama-sama berdasarkan pengalaman, pengamatan dan penyerapan. Sama-sama memiliki dasar teori dan metode.
Perbedaan sejarah dengan ilmu-ilmu alam.
a. Ilmu Alam : Percobaan dalam ilmu alam dapat diulang-ulang; Ilmu Sejarah : Percobaannya tidak dapat diulang sebab hanya sekali terjadi. Contoh: Peristiwa G30SPKI hanya terjadi sekali dan tidak dapat diulang kembali untuk diperbaiki.
b. Ilmu Alam : Objek dalam ilmu alam adalah semua makhluk hidup; Ilmu Sejarah : Objek dalam sejarah adalah segala peristiwa dalam aktivitas manusia
c. Ilmu Alam : Hukum-hukum berlaku secara tetap tanpa memandang orang, tempat, waktu, dan suasana; Sejarah : Hukumnya sangat bergantung pada pengalaman manusia yang telah direkam sebagai dokumen untuk diteliti sejarawan guna menemukan fakta sejarah.
d. Ilmu Alam : Tujuan untuk menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan Nomotheis (berupa pendapat tunggal); Sejarah : Tujuannya untuk menuliskan hal-hal yang bersifat khas dan bersifat ideografis (berupa banyak pendapat yang saling berkaitan)
e. Ilmu Alam : Kesimpulan umum (Generalisasi) untuk ilmu alam biasanya diakui kebenarannya dimana-mana (semua orang); Sejarah : Kesimpulan terlihat dari kebenaran suatu pola/kecenderungan dari suatu peristiwa sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan melihat masa yang akan datang. Sehingga kesimpulan dari sejarah tidak bisa langsung diakui oleh banyak orang, karena akan terus diperbaharui sejauh orang mampu menemukan bukti-bukti yang ada